KENDARI : Polda Sultra, gandeng
Yayasan Pondok Pesantren Minhajus Sunnah, untuk bersama- sama mengajak masyarakat guna mencegah dan menangkal paham radikalisme dan terorisme, yang senantiasa mengintai dan bisa mengancam keutuhan NKRI.
Kegiatan silaturahmi oleh Subdit IV Dit (31/10), yang didikemas dalam bincang santai, dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan di Jalan Haluoleo Rt.012 / Rw 004 lingkungan Nanga Nanga, Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu, Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Adanya respon positif pihak yayasan akan kegiataan tersebut, ini terlihat ketika, ketua Yayasan Ustadz Hasan Rasyid, LC sangat antusias, saat menjelaskan kondisi yayasannya, bahwa secara umum selalu menjaga situasi di ponpesnya saat ini dalam keadaan aman dan kondusif, meskipun ditengah ancaman paham Radikalisme dewasa ini.
Terkait dengan menangkal paham radikal dalam setiap dakwah yang disampaikan oleh Jama’ah Minhajus Sunnah yang perlu diperhatikan jangan sampai keahlian mubaligh di bidang fikih harus dipaksa tampil dengan ceramah tentang terorisme, karena itu substansi ceramah tetap harus sesuai dengan keahlian mubaligh bersangkutan sehingga umat memiliki pemahaman cukup dimana esensi dari ceramah adalah sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan akhlak.
Salah satu cara yang optimal dilakukan oleh anggota Jama’ah Minhajus Sunnah yaitu memperkuat akhlak dari lingkungan keluarga amat penting. Jika anggota keluarga memiliki akhlak yang baik, maka akan memberi kontribusi positif terhadap masyarakat sekitarnya.
Tekad, ustad Hasan Rasyid LC Pimpinan Ponpes Minhajus Sunnah bersedia bersama – sama dengan pemerintah dan pihak Kepolisian memutus mata rantai penyebaran paham radikalisme dikalangan pengajar, pengasuh dan santri wati terkhusus lagi di kalangan Ponpes Minhajus Sunnah.
Jumlah Pengasuh dan pengajar dari luar 7 orang, sedangkan dari Ponpes Minhajus Sunnah sendiri memiliki 3 orang tenaga pengajar.
Segala Kegiataan dalam proses belajar mengajar yang dilaksanakan oleh Ponpes Minhajus Sunnah sejalan dengan arahan Kemenag Provinsi Sultra, ustad Hasan Rasyid, selaku pimpinan ponpes Ponpes Minhajus Sunnah sering melakukan koordinasi dan anev dengan Instansi Kemenag Provinsi Sultra.
Secara terpisah, Kasubdit IV Ditintelkam Polda Sultra: AKBP Selphanus Eko. WN, A.Md.Par., S.M., menghimbau dan mengajak seluruh elemen maupun kelompok dan organisasi keagamaan serta tokoh masyarakat, untuk saling bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah dan menangkal setiap individu ataupun kelompok tertentu, yang intoleransi, radikalisme, agar tidak terjadi aksi terorisme, demi mewujudkan situasi keamanan Sultra yang damai dan kondusif.
“Paham radikal itu bisa memecah belah persatuan bangsa Indonesia, dasar ideologi kita adalah Pancasila. Maka mari kita bersama-sama menolak paham radikal tersebut dan jangan sampai masuk di lingkungan kita,”(rls)