INIKATASULTRA.CO – Salah satu amalan yang dapat dilakukan umat Islam adalah membaca Al-Qur’an. Imam an-Nawawi menjelaskan dalam salah satu kitabnya, ada waktu yang utama untuk membaca kitab suci tersebut.
Hal tersebut dijelaskan dalam Kitab Al Adzkar sebagaimana diterjemahkan oleh Ulin Nuha. Imam an-Nawawi mengatakan, waktu yang utama untuk membaca Al-Qur’an adalah ketika salat.
Ulama mazhab Syafi’iyah dan mazhab lain berpendapat, waktu yang dimaksud tersebut adalah ketika berdiri.
“Sesungguhnya memanjangkan waktu untuk berdiri ketika salat dengan membaca Al-Qur’an adalah lebih utama daripada memanjangkan waktu sujud atau lainnya,” jelasnya.
Adapun, kata Imam an-Nawawi, jika membaca Al-Qur’an pada waktu di luar salat, maka waktu yang utamanya pada malam hari atau pada pertengahan malam terakhir. Waktu tersebut lebih utama daripada pertengahan awal malam, sedangkan pada waktu antara Maghrib dan Isya lebih dianjurkan.
Ia melanjutkan, waktu yang terbaik lainnya untuk membaca Al-Qur’an adalah pagi hari setelah Subuh. Terlepas dari itu, tidak ada larangan dalam membaca Al-Qur’an pada waktu kapan pun.
Selain itu, ulama mazhab Syafi’iyah tersebut juga menjelaskan mengenai hari-hari yang terbaik untuk membaca Al-Qur’an. Di antaranya hari Jumat, Senin, Kamis, hari Arafah, dan pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijah, sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, dan pada semua hari-hari di bulan Ramadan.
Sunnah Mengkhatamkan Al-Quran
Mengkhatamkan Al-Qur’an pada waktu salat hukumnya sunnah. Apabila seseorang mengkhatamkannya di luar waktu salat dan dalam perkumpulan beberapa orang, disunnahkan untuk mengkhatamkannya pada permulaan malam atau pada awal siang. Demikian penjelasan Imam an-Nawawi.
Pada saat mengkhatamkan Al-Qur’an, ada anjuran untuk menyaksikan dan mendoakannya. Ibnu Abu Dawud meriyawatkan dengan dua sanad yang shahih dari Qatadah, seseorang dari kalangan tabi’in, al-Jalil al-Imam teman dari sahabat Anas RA, dia berkata,
“Anas bin Malik RA jika dia mengkhatami bacaan Al-Qur’an mengumpulkan keluarganya dan berdoa.”
Disebutkan dalam riwayatnya yang lain dengan sanad shahih dari al-Hakim bin ‘Utaibah, salah seorang tabi’in berkata, “Mujahid bin Abdah bin Abu Lubabah mengutus seseorang kepadaku karena kami ingin mengkhatamkan Al-Qur’an, sementara doa pasti dikabulkan di saat khataman Al-Qur’an. Dalam riwayat shahih lainnya dikatakan, sesungguhnya rahmat turun beserta khataman Al-Qur’an.” (HR Abu Daud)
Imam an-Nawawi juga meriwayatkan dalam kitab Musnad ad-Darimy dari Humaid al-A’raj yang berkata, “Siapa saja yang membaca Al-Qur’an, kemudian dia berdoa, maka akan ada empat ribu malaikat yang mengamininya.”
(kri/erd)
Sumber : Detik.com