Bashiran Instruksikan BPKAD Kabupaten Kota Beri Perlindungan BPJamsostek ke Pegawai Non ASN dan Aparatur Desa
INIKATASULTRA.CO – BPJS Ketenagakerjaan atau yang biasa dipanggil dengan BPJAMSOSTEK Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Rapat Kerjasama Operasional (KSO) bersama seluruh BPKAD Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara membahas terkait optimalisasi dalam memastikan penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non ASN dan Aparatur Desa diseluruh Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara, Bashiran menginstruksikan secara langsung kepada seluruh BPKAD Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara untuk memastikan pemberian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Non ASN dan Aparatur Desa di Kabupaten/Kota nya masing-masing. “Mohon segera melakukan percepatan realisasi untuk memastikan perlindungan bagi Non ASN dan Aparatur Desa di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara. Jika ada kendala segera dilaporkan, ungkapnya.
Senada dengan Kepala BPKAD, Wahyu Hartono sebagai Plt. Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara juga turut mengutarakan bahwa Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan perlindungan wajib yang diberikan Pemerintah kepada pegawainya yang Non Aparatur Sipil Negara ataupun Aparatur Desa. “Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non ASN dan Aparatur Desa ini secara regulasi telah di atur melalui Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021. Sehingga menjadi wajib hukumnya untuk melaksanakan dan segera mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara,” tuturnya.
“Untuk itu kami berharap dengan pelaksanaan kegiatan rapat KSO ini dapat mendorong pertumbuhan kepesertaan dan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Non ASN dan Aparatur Sipil Negara di Provinsi Sulawesi Tenggara,” Ungkap Irsan, Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara.
Lanjut Irsan Sigma Octavian, turut mengapresiasi seluruh jalannya pelaksanaan kegiatan tersebut dan dukungan yang diberikan oleh BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara dan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pelaksanaan implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara universal di Tanah Anoa. “Kami juga sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi karena telah berperan san berkontribusi aktif dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Dan berharap bahwa kegiatan hari ini dapat menjadi jembatan dalam mendorong dan berkontribusi bagi kesejahteraan daerah, khususnya ke masyarakat pekerja termasuk Pegawai Non ASN dan Aparatur Desa sebagai garis terdepan pelayanan Pemerintahan Daerah,” tutupnya.