Dua BPJS Dorong Kurikulum Jaminan Sosial di Pendidikan Menengah dan Tinggi

Dengarkan Versi Suara

KENDARI, InikataSultra.co.id – Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pembentukan karakter para generasi penerus bangsa. Hal inilah yang menggerakkan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek bersama dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk menggelar webinar yang mengambil tema “Pentingnya Kurikulum Jaminan Sosial di Indonesia untuk Pendidikan Menengah dan Tinggi”.

Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional tersebut, dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari beragam perguruan tinggi di Indonesia.

Dalam sambutannya Muhadjir Effendy menekankan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) telah mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Berangkat dari semangat tersebut terbitlah Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak (KDHL) bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya.

“Implementasi SJSN tersebut dilaksanakan melalui dua program yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dan program jaminan sosial ketanagakerjaan melalui mekanisme asuransi sosial dan tabungan dengan prinsip gotong-royong. Implementasi prinsip gotong royong ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Muhadjir Effendy melalui keterangan resminya, Sabtu (4/6).

Pihaknya juga menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial dari risiko yang bisa menimpa dirinya dan keluarganya setiap saat. Dirinya berharap kegiatan kampanye, sosialisasi, edukasi dan literasi harus dilakukan lebih gencar lagi oleh kedua BPJS, bersama kementerian lembaga terkait dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan.

Sementara itu Direktur Umum dan SDM BPJamsostek, Abdur Rahman Irsyadi dalam sambutanya mengatakan bahwa sebagai lembaga penyelenggara jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan membutuhkan sebuah strategi perluasan akses jaminan sosial bagi kelompok pelajar dari usia dini hingga perguruan tinggi sebagai calon peserta jaminan sosial di masa depan.

Salah satunya melalui dibentuknya sebuah kurikulum pendidikan dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi, agar literasi mengenai pentingnya jaminan sosial dapat diketahui secara komprehensif dan menyeluruh.

“Hadirnya negara melalui kolaborasi dan sinergi antar stakeholder yang terkait yakni Kemenko PMK, DJSN, Kemendikbud, Kemenaker dan Kemenag sangat penting, dalam merumuskan dan menyinkronkan kebijakan sistem Jaminan Sosial melalui kurikulum pendidikan, sehingga literasi jaminan sosial ini bisa masuk ke bagian atau bab mata pelajaran dari kurikulum resmi pendidikan di Indonesia, khususnya untuk mata pelajaran PPKN atau Kewarganegaraan,” ungkap Abdur.

Ditempat terpisah, Kepala BPJamsostek Sulawesi Tenggara, Irsan Sigma Octavian mengungkapkan, pentingnya literasi Jaminan Sosial sebagai literasi dasar yang penting untuk dimiliki pada sebuah kurikulum dalam membentuk kesadaran dini akan Jaminan Sosial secara meluas.

“Jaminan Sosial memiliki peran yang sama dalam pengentasan kemiskinan sebagai bentuk pencegahan timbulnya masalah kemiskinan baru. Dan kita sebagai warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan setiap bentuk perlindungan Jaminan Sosial, baik itu kesehatan maupun ketenagakerjaan,” tutup Irsan. (r5/RS)