Pospera Kecam Kekerasan PT GKP terhadap Warga Wawonii

Dengarkan Versi Suara
Hartono

 

KENDARI, InikataSultra.co – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sultra mengecam aksi kekerasan yang dan tindakan penyerobotan lahan milik petani Wawonii di Rokoroko Raya, Kabupaten Konkep yang dilakukan PT GKP. Atas insiden yang membuat sejumlah warga Rokoroko Raya itu terluka, Pospera Sultra mengeluarkan enam sikap.

Pertama, PT GPK yang merupakan anak usaha Harita Group, apapun dalihnya sebagai grup usaha besar, sangat tak pantas untuk terus menggunakan cara-cara kekerasan serta merampas tanah dan hak asasi warga.

“Tak ada satupun fakta historikal, di era modern ini, sebuah usaha dapat berjalan baik dengan pola pendekatan kekerasan tersebut. Cara-cara primitif Harita Grup ini, pantas untuk dikecam keras dan dituntut pertanggung jawaban hukum,” kata Hartono, Ketua DPD Pospera Sultra dalam keterangan resmi yang diterima InikataSultra.co, Kamis (3/3).

Hartono berharap tim pembela warga Wawonii serius memproses laporan tindak pidana ini, terutama keberadaan oknum aparat Polda Sultra dan Korem 143 Haluoleo di lokasi yang diduga cenderung melindungi pihak perusahaan bila dilihat dari video yang tersebar di media sosial.

Kedua, Kapolda Sultra dan Danrem 143 Haluoleo mesti menjelaskan terkait kekerasan yang terjadi di lapangan. Ketiga, Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, termaksud Gubernur Sultra Ali Mazi jangan diam saja. Bertindaklah, Lindungi warga, dan ambil sikap tegas.

“Kalian diamanahkan dalam jabatan untuk berpihak kepada rakyat, bukan melulu membela investasi,” ucap Hartono.

Hartono meminta Kementerian ESDM menghentikan aktivis PT GKP. Apalagi, konflik dan kekerasan di Pulau Wawonii, sudah lama berlarut-larut dan terus terulang. Dia bilang, setidaknya kekerasan bermula sejak tahun 2019. “Terjadi pembiaran oleh pengurus negara. Ini jadi tanda tanya besar?,” katanya.

Keempat, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengecek daerah aliran sungai (das) di Desa Rokoroko, karena ada indikasi PT GKP akan mengalihkan das tersebut dengan membangun bendungan. Merubah das itu berkonsekuensi administrasi dan pelanggaran pidana.

Kelima, mendesak Komnas HAM untuk turun melakukan investigasi atas indikasi pelanggaran HAM di Pulau Wawonii. dan keenam, mendesak Komisi VII DPR-RI untuk melakukan sidak di Kepulauan Wawonii terkait lokasi IUP PT GKP.

“Pospera Sultra mendukung perjuangan warga Wawonii. Terus berjuang dan lawan sekuat-kuatnya. Sehormat-hormatnya. Sampai PT GKP tutup. Tuhan Yang Maha Esa berada pada kaum tertindas,” tambah Hartono. (aji)