
Makassar – Polisi menetapkan 3 pelaku pemerkosa gadis berusia 14 tahun di kawasan pantai wisata di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka. Ketiga tersangka yang berinisial FA (18), AL (17) dan ZU (18) itu pun kini sudah ditahan polisi.
“Sudah diproses, sudah naik sidik, sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan. Tersangka 3 orang,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir dikutip dari detikSulsel, Kamis (3/3/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi Dalami Keterlibatan Peran Wanita NR
Seorang wanita berinisial NR disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus tersebut. Polisi mengatakan NR berperan mengenalkan korban dengan para tersangka.
Hingga kini keterlibatan NR dalam perkara tersebut masih didalami lebih lanjut. Termasuk, motif daripada NR mengenalkan korban dengan para tersangka.
“Dan itu kita dalami apakah pelaku dengan teman perempuan korban memang ada niat dia mau kerjain atau bagaimana,” tutur Jufri.(RS)
Sumber:Rakyat Sultra