
LABUNGKARI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) telah mencairkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) melalui Kantor Pos.
Meski begitu, terdapat ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) ditunda pencairan nya akibat belum melaksanakan vaksinasi.
Sebelumnya, Pemkab Buteng telah melayangkan surat edaran bupati terhadap pelaksanaan vaksinasi. Di mana, diwajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi tahap I maupun tahap II.
Melihat hal itu, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Buteng, H Kostantinus Bukide menjelaskan program vaksinasi adalah program nasional dan bukan kepentingan siapapun. Apalagi, vaksinasi ini dilaksanakan demi kesehatan masyarakat itu sendiri.
“Jadi, perlu saya jelaskan. Penerima BPNT ini bukan tidak diberikan tetapi penyaluran ditunda sementara. Kalau Masyarakat tersebut sudah vaksin maka bantuannya akan diberikan langsung,” ujarnya dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (10/3/2022).
Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut menambahkan, pelaksanaan vaksinasi ini bukan hanya pihak Pemkab yang menjadi ujung tombak. Tetapi mitra pemerintah juga salah satunya pihak kepolisian yang saat ini terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi.
“Perlu diketahui pelaksanaan vaksinasi di Buteng tahap II, terbilang sangat rendah yakni, pencapaian nya baru 40 persen. Sedangkan tahap I, kita sudah mencapai target 70 persen,” ulasnya.
Olehnya itu, Kostantinus berharap kepada penerima BNPT untuk segera melaksanakan vaksinasi tahap II. Agar bantuan yang menjadi haknya bisa di berikan langsung kepada yang bersangkutan. Sehingga tidak adalagi namanya di tunda.
“Kalau sudah divaksinasi, maka bantuannya akan dicairkan langsung kepada penerima nya. Tidak ada lagi kata di tunda. Apalagi, vaksinasi ini tidak lain demi kesehatan diri kita sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Kantor Pos Lakudo, La Sudirman membenarkan adanya ratusan penerima BNPT belum dicairkan. Untuk di Kecamatan Lakudo, ada sekitar kurang lebih 200 orang yang masih ditunda pencairan nya. Alasannya, mereka belum melaksanakan vaksinasi.
“Untuk di kecamatan Lakudo, ada kurang lebih 200-san yang kita tunda pencairan nya. Bisa kita berikan kepada penerimanya terkecuali sudah melaksanakan vaksinasi,” bebernya.
Alasan penundaan pencairan kepada penerima BNPT, menurut Sudirman bukan keinginan pribadi atau keinginan kantor pos. Tetapi, namanya aturan, ya harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Kita ini (kantor pos) hanya sebagai perpanjangan tangan untuk menyalurkan bantuan. Tetapi, kita jalankan juga apa yang menjadi aturan pemerintah. Di mana, para penerima BPNT ini, harus sudah malaksanakan vaksinasi,” tambahnya.
Terakhir, Sudirman juga berpesan khusunya masyarakat penerima BNPT wilayah Kecamatan Lakudo untuk melaksanakan vaskinasi. Agar pencairan nya tidak lagi ditunda dan diberikan langsung kepada penerimanya.
“Untuk sementara masyarakat penerima BPNT yang belum vaksinasi kita tunda penyalurannya. Bisa kita berikan kecuali yang bersangkutan sudah melaksanakan vaksinasi,” tutupnya. (p4/b/aji)