Keputusan Ketua MUI Mengundurkan Diri Ditolak, Ini Penjelasannya

Dengarkan Versi Suara
Keputusan Ketua MUI Mengundurkan Diri Ditolak, Ini Penjelasannya

 

INIKATASULTRA.CO – Keputusan ketua MUI mengundurkan diri ditolak oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu karena sosok Miftachul Akhyar masih dibutuhkan untuk memperkuat umat.
Alasan lain ditolaknya keputusan ketua MUI mengundurkan diri karena saat ini umat tengah menghadapi pemulihan ekonomi. Hal itulah yang menyebabkan MUI kembali mempertimbangkan keputusannya.

Pengunduran diri ketua MUI Miftachul Akhyar resmi ditolak MUI. Seperti apa keputusan terbaru MUI? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Ketua MUI Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan Sekjen
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan buka suara terkait pengunduran diri ketua MUI. Dia mengungkapkan, MUI sepakat menolak pengunduran dirinya.

Ditolaknya keputusan ketua MUI mengundurkan diri berdasarkan rapat pimpinan MUI pada Selasa (15/3). Hasil rapat itu, kata dia, Miftachul Akhyar masih tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI.

“Surat permohonan pengunduran diri Ketum MUI udah di bahas dalam Rapim (15/3), secara aklamasi dan mufakat beliau diputuskan tetap sebagai ketua umum,” ujar Amirsyah saat dihubungi detikcom, Rabu (16/3/2022).

Ketua MUI Mengundurkan Diri, Permohonannya Ditolak
Berdasarkan rapat pimpinan (rapim), permohonan ketua MUI mengundurkan diri ditolak. Hal itu sudah mempertimbangkan dan melihat kondisi umat saat ini.

Amirsyah menyatakan, Ketua MUI Miftachul Akhyar diamanahkan memimpin MUI. Keputusan itu berdasarkan hasil Munas MUI X.

“Artinya permohonan mundur sebagai ketum MUI tidak terima atau ditolak karena amanah Munas MUI X beliau memimpin MUI 2020-2025,” tuturnya.

Sosok Miftachul Akhyar Masih Dibutuhkan
Ditolaknya permohonan ketua MUI mengundurkan diri karena sosoknya dinilai masih dibutuhkan. Miftachul Akhyar masih dibutuhkan untuk mempersatukan umat.

Terlebih, kata Amirsyah, saat ini umat tengah menghadapi pemulihan ekonomi. Kepribadiannya yang rendah hati dan mengayomi dinilai pantas memimpin umat.

“Sebagai ulama yang rendah hati, tawadu’ dan mengayomi beliau sebagai pemimpin umat baik sebagai Rais Am di NU, maupun di MUI dibutuhkan untuk mempersatukan umat di tengah suasana umat dan bangsa menghadapi pemulihan ekonomi semoga Allah menyelamatkan bangsa Indonesia dari persoalan ekonomi, politik sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, damai dan sukses Aamin,” tuturnya.

Keputusan ketua MUI mengundurkan diri resmi ditolak. Simak halaman selanjutnya untuk mengetahui alasan Miftachul Akhyar sempat mengundurkan diri dari Ketum MUI.

 

Ketua MUI Mengundurkan Diri

Sebelumnya, ketua MUI Miftachul Akhyar sempat mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI. Dia menjelaskan alasannya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Alasan ketua MUI mengundurkan diri karena ketidakinginannya dalam merangkap jabatan. Dia mengaku tidak ada paksaan atau tekanan dalam pengunduran dirinya.

“Di saat Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34, NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ujar Miftachul seperti dikutip dari situs NU Online, Rabu (9/3).

Dia pun menceritakan kala ia menjadi Ketum MUI pada November 2020. Saat itu, Miftachul Akhyar dirayu dan diyakini selama dua tahun untuk mengisi kursi Ketum MUI.

Dia mengaku awalnya sempat keberatan. Namun, akhirnya jabatan Ketum MUI ia terima karena takut berbuat bid’ah.

“Tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bid’ah’ di dalam NU, karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” kata Miftachul Akhyar.(RS)

Sumber: Rakyat Sultra