
INIKATASULTRA.CO – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, meminta para anggota DPRD untuk memahami kondisi keuangan negara yang terkontraksi akibat pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Akmal saat merespons pernyataan Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Lukman Said, yang meminta adanya tunjangan sidang bagi para anggota DPRD.
“Kita berharap teman-teman DPRD juga dapat memahami kondisi keuangan negara yang saat ini tengah mengalami kontraksi yang cukup besar,” kata Akmal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Akmal mengemukakan, pemerintah telah mendengar aspirasi DPRD yang meminta tunjangan sidang dan akan mencoba mencari solusi atas permasalahan itu. Ia mengatakan, pemerintah juga ingin mendorong kinerja DPRD dengan meningkatkan kesejahteraan para anggota dewan selama sesuai ketentuan yang ada.
“Kami memahami pentingnya kesejahteraan teman-teman DPRD untuk kinerja mereka, tetapi sekali lagi kita juga berharap kondisi sekarang juga dapat dipahami oleh teman-teman DPRD,” kata Akmal. Ia menambahkan, aspirasi tersebut akan dibicarakan dengan pemangku kebijakan lainnya seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya, Lukman meminta pemerintah menyediakan tunjangan sidang bagi anggota DPRD agar para anggota dewan itu mau menghadiri rapat paripurna DPRD. Lukman berpendapat, tunjangan sidang bagi anggota DPRD tidak akan merugikan negara karena dengan adanya tunjangan tersebut anggota dewan akan bersemangat untuk mengikuti rapat.
“Tidak rugi negara kalau negara menganggarkan tunjangan sidang-sidang. Setuju tho? Kalau itu dilakukan, maka kuorum, selesai pola-pola. Masak mau rapat sidang paripurna tidak ada uang makan minumnya, Pak?” kata Lukman dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Adkasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Lukman mengakui, ketiadaan tunjangan sidang kerap menjadi alasan bagi anggota DPRD untuk tidak menghadiri rapat paripurna. Menurut Lukman, hal itu menyebabkan ada banyak daerah yang hingga kini belum mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Bahwa ada 101 kabupaten yang sampai hari ini belum mengesahkan APBD-nya. Salah satu faktor, Pak Menteri, salah satu faktor, DPRD malas datang itu paripurna karena tidak ada uangnya,” kata Lukman.(RS)
Sumber: Rakyat Sultra