Wabup Pantau Kasus Dugaan Pungli Satpol-PP Butur

Dengarkan Versi Suara

 

Ahali.

 

Inikatasultra , ––  Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Ahali  ikut mengecek kebenaran terkait dugaan pungutan liar di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah setempat.

Hal itu ia ungkapkan saat dimintai tanggapannya mengenai laporan Ketua Lepidak-Sultra), La Ode Harmawan.

“Kalau memang ada, saya akan komunikasikan dengan Pak Bupati terkait tindakan-tindakan aparat atau ASN yang ditugaskan di Satpol PP,” ungkap Ahali.

Bilamana dugaan pungli di Satpol PP itu terbukti, jelas Ahali, maka tentu akan dilakukan evaluasi. Sebab setiap perbuatan yang melanggar hukum, kalau memang berkaitan dengan pidana maka ada sanksinya.

“Kan di dalam PP nomor 94 tahun 2021 secara tegas itu, bahwa setiap ASN itu harus menunjukan integritas kinerjanya. Dan harus patuh kepada aturan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol-PP) Kabupaten Buton Utara (Butur), inisial LN, dilaporkan ke Polres Butur, Senin (31/1/2022) atas dugaan pungutan liar di lingkup satuan Pol-PP pemda setempat.

LN dilaporkan oleh Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi-Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra), La Ode Harmawan.

Selain LN, Hermawan juga turut melaporkan salah satu Kepala Bidang di lingkup Satpol-PP Pemda Butur tersebut.

“Soal pungli dan satunya itu terkait dugaan, termasuk seperti model dugaan penipuan dan pemalsuan,” ungkap Harmawan. (rs)

Sumber: Rakyat Sultra.