Tolak Masuknya Paham Radikal di Lingkungan Masjid, FKPMI Sultra Gelar Aksi Damai di Kemenag Sultra

Dengarkan Versi Suara
Forum Kajian Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tenggara (FKPMI) menggelar aksi damai di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (24/2/2022).

 

 

KENDARI – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tenggara (FKPMI SULTRA) menggelar aksi damai di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (24/2/2022).

Massa datang sekitar pukul 09.30 Wita dan langsung berorasi di depan gerbang Kanwil Kemenag Sultra.

Kurang lebih 30 menit massa berorasi menuntut Kanwil Kemenag Sultra untuk bisa menjadi fasilitator terhadap masjid-masjid yang ada di Kota Kendari agar tidak terjadi konflik atau sekat-sekat antar jemaah masjid.

Dalam tuntutannya itu, mereka juga meminta Kementerian Agama harus bisa mengatur dan mengelola masjid- masjid yang ada di Kota Kendari agar ada koordinasi yang baik antara pengurus masjid dan pemerintah terkait pengisian kajian dan ceramah.

“Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) harus melakukan pembinaan terhadap masjid-masjid yang berada di lingkungan kerjanya demi menciptakan masjid sebagai benteng persatuan umat,” kata koordinator aksi damai FKPMI Sultra, Ardianto

Dari temuan FKPMI Sultra dari 43 masjid di Kota Kendari yang berhasil teridentifikasi, ada satu masjid yang pengurus-pengurus didalamnya terdapat konflik internal di karenakan masuknya paham-paham yang berpotensi memecah jemaah di masjid tersebut

“Mestinya pihak Kemenag Sultra melalui bimas Islam melakukan langkah-langkah konkrit dalam mencegah terjadinya konflik dalam pengelolaan masjid,” teriak Ardianto.

Selang 30 menit, akhirnya kanwil Kemenag Sultra mempersilahkan perwakilan FKPMI Sultra untuk masuk.

Massa diterima oleh Kasi Pembinaan KUA Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Sultra, Jamaluddin mengajak massa aksi untuk berdialog di ruangannya.

Jamaludin mengatakan di setiap kecamatan, Kementerian Agama memiliki staf penyuluf yang di koordinasi oleh KUA.

Lanjut Jamaludin, tugas penyuluh agama Islam mempunyai peranan penting dalam kehidupan beragama, dan bermasyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam hal kaitannya tentang pembinaan dan pendidikan keagamaan.

“Penyuluh ini ditempatkan di masjid-masjid, menangani pengajian, majelis taklim dan mengidentifikasi potensi masuknya paham-paham radikalisme atau paham paham yang tidak sesuai dengan harapan kita,” terangnya.

Jamaluddin bilang, pihaknya sudah mengambil langkah langkah pencegahan dengan melakukan pembinaan dini guna tidak ada saling menjelek-jelekkan dan mengkafirkan sesama jamaah masjid.

“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan audiensi dengan pihak terkait dalam mencegah masuknya paham paham radikal dan tidak ada adanya saling mebid’ahkan sesama jemaah,” tegasnya. (aji)