Lima Jabatan Kosong di Pemkab Konkep Segera Dilelang

Dengarkan Versi Suara

Umar. Foto: Karim/Rakyat Sultra.

 

LANGARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus mengoptimalkan penataan struktur kelembagaan guna mencapai misi Wawonii Berkembang dan Kompetitif (Bangkit) di masa ke pemimpinan Ir H Amrullah MT dan Andi Muh Lutfi periode kedua.

Usai melantik pimpinan jabatan tinggi Pratama Eselon II, jabatan administrator eselon III dan jabatan pengawas eselon IV, belum lama ini. Masih ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dijabat oleh pelaksana.

Kelim jabatan itu yakni Sekretaris DPRD (Sekwan), Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A).

Pemkab Konkep melalui BKPSDM tahun ini berencana melelang lima jabatan OPD yang kosong itu. Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Umar saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

Dia bilang, sebelum dilaksanakan lelang jabatan, pihaknya terlebih dahulu akan mengonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Lelang jabatan ini harus ada persetujuan dari Mendagri, seperti jabatan inspektur, juga harus dikonsultasikan dulu ke Provinsi dan Kemendagri, termasuk unsur panitia lelang jabatan,” katanya.

Soal kapan lelang jabatan itu dilaksanakan? Umar belum bisa memastikan, karena saat ini masih sementara tahap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sementara kita ini selama ada tim Pemeriksa dari BPK belum bisa kita ke mana-mana dulu. Tapi kita usahakan mengusul lelang jabatan, paling lambat bulan Juni dilaksanakan tesnya,” tandasnya singkat. (rs)

Sumber: Rakyat Sultra.