Anak Belasan Tahun Nekat Begal Polisi di Bekasi

Dengarkan Versi Suara

 

Komplotan begal yang bacok Aipda Edi di Bekasi ditangkap polisi (tangkapan layar YouTube Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, inikatasultra Anggota Brimob Kelapa Dua, Aipda Edi Santoso mengalami luka-luka setelah dibacok komplotan begal di Jalan Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Hingga saat ini Aipda Edi masih dirawat di RS Polri.

Aipda Edi Santoso dihadang para pelaku begal sepulang dinas pada Selasa (15/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Kurang dari 24 jam, para pelaku ditangkap polisi.

“Akibat kejahatan ini, para penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka dan dipersangkakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Kelima pelaku ternyata masih berusia belasan tahun. Kelima pelaku yakni MH (17), RM (20), AM (17), MAL (18), dan RH (17).

Peran 5 Tersangka Begal, Diotaki ABG
Kombes Zulpan membeberkan peran masing-masing tersangka. Berikut peran kelima tersangka:

Tersangka MH (17), berperan sebagai otak kejahatan yang mengajak tersangka lainnya untuk menentukan lokasi berbuat kejahatan atau pencurian dengan kekerasan.
Tersangka RMI (21), berperan membacok korban ke arah punggung dan merampas motor milik korban.
Tersangka AM (16), berperan ambil motor korban
Tersangka MAL (17), berperan menyediakan dan menyimpan senjata tajam yang digunakan untuk kejahatan.
Tersangka RH (16) berperan menyimpan motor hasil kejahatan dan akan menjual melalui situs online.(RS)

Sumber: Rakyat Sultra