Presiden Cabut 2.078 IUP Mineral dan Batu Bara, Ini Alasannya

Dengarkan Versi Suara
Presiden RI, Joko Widodo/Foto: INT

 

INIKATASULTRA.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, telah mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batu Bara (Minerba) dari sejumlah perusahaan pertambangan di Indonesia.

Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam untuk pemerataan, transparansi, dan berkeadilan.

Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan, perbaikan tata kelola untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.

Olehnya itu kata Presiden dia, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.

“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kami cabut,” tegas presiden, di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat.

Menurutnya, sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan Minerba telah dicabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

“Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Selain itu, pemerintah juga telah mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare.

Jokowi menyebut, izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan. Selain itu, pemerintah juga mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare.

“Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum dan sisanya seluas 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum,” beber presiden.

Ia menjelaskan, langkah itu dilakukan secara integral untuk perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya.

“Kami harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tandas Presiden Jokowi. (red/iks)

Sumber : jpnn