Kapolda Diminta Tindak Tegas aksi Premanisme di Baubau 

Dengarkan Versi Suara
Unjukrasa KPM Sultra meminta Kapolda Sultra menindak tegas aksi premanisme di Baubau, Jumat (28/1/2022) di depan Mapolda Sultra. 

 

KENDARI- Penanganan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sultra khususnya di Kota Baubau selama ini belum optimal. Polda Sultra diminta harus mengubah strategi penanganan kejahatan dari pendekatan yang cenderung bersifat prefentif menjadi penanganan kejahatan yang lebih represif.

Apalagi dengan munculnya kelompok-kelompok preman, sangat jelas telah menebar ancaman, ketakutan dan keresahan pada masyarakat Kota Baubau karena dalam aksinya mereka tidak segan-segan berlaku sadis sampai dengan tega membuat korban seperti tidak ada rasa kemanusiaan.

Suara ini digaungkan Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa (KPM) Sulawesi Tenggara saat berunjukrass di depan Mapolda Sultra, Jumat 28 Januari 2022.

Massa aksi mendesak Polda Sultra berkoordinasi dengan Polres Baubau untuk segera melakukan penyisiran di wilayah Kanakea.

KPM Sultra juga dengan lugas menantang Kapolres Baubau agar lebih Reaktif terhadap insiden yang berulang kali terjadi di kota pemilik benteng terluas di dunia itu, terutama wilayah Kanakea.

Dalam orasinya koordinator aksi, Risaldi mengatakan kalau di Kanakea, Kecamatan Batupoara, Kota Baubau beberapa tahun terakhir telah terjadi beberapa insiden yang diawali dari kasus pemukulan, penikaman hingga berujung korban jiwa.

“Beberapa pekan lalu juga baru terjadi bentrok yang berujung pada penikaman masyarakat setempat dan hal itu jelas dapat membuat kambtimas menjadi tidak kondusif. Masyarakat sangat tidak menginginkan hal-hal seperti itu. Tetapi faktanya beberapa tahun terakhir ini kejadian serupa terulang lagi dan lagi dan anehnya sering terjadi di Kanakea,” teriak Risaldi dalam orasinya.

Risaldi bilang, sudah menjadi tupoksi kepolisian untuk menjaga kambtimas tetap kondusif diwilayah hukum masing masing.

“Kami berharap Polres Baubau mampu melakukan upaya pencegahan secara maksimal sebagaimana amanah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang tupoksi kepolisian dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, agar kejadian serupa tidak terjadi terus menerus diwilayah Kanakea. Banyaknya kasus tindak pidana yang terjadi diwilayah Baubau terkhusus kanakea serta keluhan masyarakat yang tidak nyaman dalam berkativitas jika terjadi hal seperti itu,” ucapnya.

Oleh karena maraknya aksi premasnisme tersebut, KPM Sultra meminta kepada kepolisian daerah Sultra memberikan keadaan yang kondusif dan terjaganya Kamtibmas di Kota Baubau.

Risaldi juga menyebut bahwa KPM Sultra mengapresiasi langkah cepat Kapolri dalam merespon perintah Presiden Joko Widodo terhadap aksi premanisme dan pungutan liar di seluruh Indonesia.

“Langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangatlah tepat dengan menginstruksikan jajarannya bergerak cepat menindak tegas aksi premanisme yang menjadi atensi khusus dari Presiden Jokowi, sehingga kapolda dan kapolres yang belum bertindak akan ditegur.” ujarnya.

Risaldi  juga meminta kepolisian, khususnya Polres Baubau untuk hadir di tengah masyarakat, menyerap aspirasi terhadap permasalahan aksi premanisme, sehingga kepolisian dapat lebih mudah dalam menangkap dan memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat. (iks/aji)