INIKATA.com – Partai NasDem mendukung secara penuh RUU TPKS. Untuk itu, partai NasDem melalui internal, memperlihatkan kerja nyata dalam memberikan ruang aman kepada perempuan yang ada di Indonesia khususnya korban yang mengalami tindak kekerasan seksual.
Secara serentak pembukaan posko pengaduan kekerasan seksual Partai NasDem dilaksanakan, secara simbolis di DPP dan DPW partai NasDem di 34 Provinsi.
Desy Susanty Sutomo, Ketua Pemberdayaan perempuan dan anak NasDem Sulsel mengatakan, berdasarkan data Komnas Perempuan menunjukkan tingkat kekerasan seksual yang signifikan sebesar 800 persen dari tahun 2008 hingga 2019, dan 2020 dan 2021, tidak mengalami trend penurunan.
“Sehingga partai NasDem berpendapat bahwa kekerasan seksual di Indonesia adalah kejahatan yang luar biasa, dan penanganannya harus secara luar biasa,” ucap Desy.
Untuk provinsi Sulawesi Selatan kata anggota DPRD Sulsel ini, dengan hampir 200 kasus yang terlapor, Sulsel termasuk wilayah yang cukup tinggi.
“Kekerasan seksual seperti fenomena gunung es, yang terlihat hanya yang nampak pada permukaan, namun yang dibawah ini tidak nampak,” tutur Desy.
Dengan adanya posko pengaduan kekerasan seksual, ia berharap dapat membantu dan menghimpun laporan kekerasan seksual di seluruh Indonesia.
“Dengan cara penyintas dapat melaporkan dirinya kepada posko pengaduan kekerasan seksual, di DPW NasDem yang serentak hari ini dibuka secara simbolis,” harapnya.
Desy menuturkan dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan sayap partai, Badan Advokasi hukum partai NasDem dan Garnita Malahayati Partai NasDem, serta identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
“Diberikan trauma healing serta diberikan pendampingan advokasi dan arahan dalam langkah dan tindakan apa yang harus dilakukan,dari penyintas kekerasan seksual tersebut,” tutupnya.